Gubernur DIY Pimpin Pengukuhan Anggota Lem FCbaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028

- Senin, 22 Januari 2024 | 23:31 WIB
Gubernur DIY Pimpin Pengukuhan Anggota Lem FCbaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028

NARASIBARU.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Pengukuhan Anggota Lem FCbaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028 Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/01/2024).

Diketahui, ada sebanyak tujuh orang yang dikukuhkan menjadi Anggota Lembaga Ombudsman DIY untuk masa jabatan 2024-2028.

Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Kunjungan Prabowo-Gibran di Yogyakarta

Ketujuh orang tersebut adalah Arif Hartono, Abdullah Abidin, Yusticia Eka Noor Ida, Siwi Dwi Lestari Dian Kustanti, Yunita Anggarini, Mohd Sulthoni dan Mochammad Sidiq Fathonni.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor: 25/KEP/2024 tanggal 19 Januari 2024, tentang Penetapan Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2028.

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Hadiri Acara Flashback To The 80s and 90s

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, ke depan Lembaga Ombudsman DIY bisa memberikan perhatian lebih spesifik terharap berbagai masalah yang kerap terjadi berulang di DIY.

"Hendaknya pengukuhan ini dijadikan momentum mendukung pembangunan dalam bingkai integritas, menuju tujuan untuk meraih makna hakiki Keistimewaan DIY, yaitu peningkatan martabat masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Percaya Gibran Lebih Lihai Saat Debat Melawan Cak Imin dan Mahfud MD

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Kapolda DIY Irjen Pol.Suwondo Nainggolan serta para pejabat Forkopimda DIY dan seluruh tamu undangan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id

Komentar