GIANYAR, Radar Bali.id-Sebelumnya viral di media sosial (medsos), seorang pria pedagang baskom dan ember keliling disebut hampir memperkosa seorang wanita. Kejadian itu terjadi pada Senin (22/1/2024) di Gang Panji IV Batu, Sukawati, Gianyar.
Dalam unggahan di akun Facebook I Ketut Pageh, disebutkan pria tersebut berpura-pura menjual dagangannya berkeliling , dari rumah ke rumah.
Namun sembari berjualan, pria tersebut dikatakan ternyata memiliki keinginan yang tak baik. Di sebuah rumah, dia menelanjangi seorang wanita dan akhirnya dipergok oleh beberapa warga dan tetangga pemilik rumah tersebut.
Baca Juga: Perhatikan Dampak Psikologis, Polisi Tetap Dampingi Korban Rudapaksa Viral di Buleleng
Warga yang mendapati pria tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sukawati.
Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut ke kantor polisi. Terkait kejadian itu, Kapolsek Sukawati Gianyar, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi menjelaskan, bahwa pihaknya membenarkan sempat mengamankan pria yang dimaksud.
Baca Juga: Ternyata Begini Modus yang Dilakukan Pelaku Rudapaksa ABG hingga Hamil di Jembrana Bali
Dia menyebut, pria tersebut diamankan karena melakukan hubungan asusila dengan seorang wanita di lokasi tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan diketahui, sang wanita diduga mengalami gangguan jiwa dan masih dalam proses pengobatan. Dijelaskannya, dari pemeriksaan itu juga diketahui, antara pria tersebut dan sang wanita melakukan hubungan tanpa adanya pemaksaan.
"Di satu sisi, keduanya ini tidak ada pemaksaan," katanya Selasa (23/1/2024). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Kadek Parta menjelaskan, bahwa peristiwa itu bukanlah kasus pemerkosaan.
Awalnya pria pedagang itu sedang berjualan di sekitar perumahan warga. Di saat yang sama, wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa itu memanggil pedagang tersebut ke dalam kamar. "Pria dagang, dipanggil sama cewek, dikira mau beli tapi malah ditarik ke kamar," bebernya.
Setelah di dalam kamar, warga mengetahui kejadian itu dan memanggil polisi. Setelah diamankan, pedagang itu kemudian diperiksa.
Dari keterangannya, polisi kemudian tak melanjutkan memproses kasus tersebut. Karena dari keterangan keluarga sang wanita, ternyata yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan hal serupa.
"Dari keluarga tidak mau melapor karena (wanita) sudah sering (melakukan hal serupa) di kampungnya," pungkasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar