HARIAN MERAPI - Polsek Tegalrejo Yogyakarta mengamankan seorang pria berinisial P (52) warga Sidoarum, Godean. Alasannya, P sering menendang pengendara sepeda motor sambil mengayuh sepeda.
Pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor ditangkap di wilayah Kricak, Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Panit Reskrim Polsek Tegalrejo Ipda Bambang Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Saat dilakukan interogasi petugas ternyata pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor mempunyai gangguan jiwa.
Baca Juga: Kurir Antar Barang, Satnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Satu Residivis Narkoba
"Untuk motifnya, pelaku ternyata gangguan jiwa. Perbuatan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat" kata Bambang, Kamis (25/1/2024).
Menurut Bambang, pengamanan pelaku dilakukan oleh jajaran Resmob Polda DIY, kemudian diserahkan ke Polsek Tegalrejo.
Atas permintaan keluarganya, pelaku selanjutnya diserahkan ke dinas sosial.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap