Gedung Baru RTMC Polda Kalsel Diresmikan, Pantauan Lalulintas Semakin Presisi

- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:30 WIB
Gedung Baru RTMC Polda Kalsel Diresmikan, Pantauan Lalulintas Semakin Presisi

BANJARMASIN - Upaya transpormasi pelayanan publik terus dilakukan Polda Kalsel.

Ini dibuktikan dengan diresmikannya Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) dan Gudang Material SIM, BPKB, STNK, dan TNKB (SBST) di Jalan A Yani, Km 21, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (26/1/2024).

Gedung baru seluas 3.456 meter persegi dengan tiga lantai ini menggantikan gedung lama yang ada di Mako Polda Kalsel di Banjarmasin.

Baca Juga: Kerap Terobos Traffic Light Paliwara, Kota Amuntai Segera Pasang ETLE

Sementara luas areal gudang SBST mencapai 2.653 meter persegi dengan bangunan 2 lantai.

“Bangunan ini semakin representatif untuk menunjang kinerja kami,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede.

Gedung baru ini ditunjang dengan teknologi terbaru yang semakin mempermudah manajemen teknologi Kepolisian sebagai sarana komunikasi komando, koordinasi dan kontrol, serta informasi yang didukung teknologi informasi.

Baca Juga: Ingat, Di Sini Titik Lokasi ETLE yang Terpasang di Kota Amuntai

Selain dapat digunakan melakukan komunikasi internal, gedung baru ini juga bisa digunakan dengan stakholder lainnya secara dua arah. “Khususnya dalam penanganan permasalahan di sektor lalu lintas,” jelasnya.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto menekankan gedung baru ini semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini Polri terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang menjadi salah satu pilar utama, dalam rangka mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” terang Winarto.

Baca Juga: ETLE Deteksi TNKB Tidak Terdaftar

Sejalan dengan hal tersebut, Polda Kalsel melalui Ditlantas terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satunya melalui pembangunan gedung RTMC dan gudang material SBST ini,” tambahnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar