Nagan Raya - Sekretaris DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh Juanhar yang juga ketua Apdesi Kabupaten Nagan Raya mendukung dan mengapresiasi program Jum'at Curhat.
Program tersebut selalu dilakukan Polres Nagan Raya dan jajaran Polda Aceh khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
Dengan adanya program Jum'at Curhat ini, masyarakat dengan sepenuh hati mengekspresikan semua keluhan dan permasalahan yang dialami.
Masyarakat juga merasa puas karena pihak Polri langsung menanggapi dan memberikan solusi serta penjelasan kepada masyarakat sehingga terwujudnya keterbukaan informasi karna tidak lama lagi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Kapolres Nagan Raya Bagikan Sembako dalam Kegiatan Jumat Berkah
Gangguan Kamtibmas bisa saja terjadi di tengah-tengah masyarakat nantinya, seperti Berita Bohong, terkait isi isu yang mengandung ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan antar masyarakat menjelang pemilihan umum 2024 ucap Juanhar kepada klikAnggaran 26/01/2024.
Selain itu Juanhar mengatakan Semenjak sering diadakan jum'at curhat, kepala desa semakin mengerti tentang hukum, pengelolaan dana desa tepat sasaran dan setiap kepala desa bisa langsung menyelesaikan perkara perkara permasalahan keluarga dan permasalahan lainnya yang ada di desa desanya masing-masing.
Baca Juga: Polsek Nagan Raya Polda Aceh Siapkan Area Jumat Curhat untuk Masyarakat
Untuk diketahui, program Jum'at Curhat adalah program rutin Polsek kuala Jajaran Polres Nagan Raya Polda Aceh Dalam rangka menampung segala keluhan masyarakat dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Polisi Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga Bantah: Fitnah!
Tampang Brigadir Ade Kurniawan Oknum Polisi yang Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas
Usai Kasus Curi Batubata, Oknum Polres Dairi Kini Ditahan Dugaan Curi Jemuran
Belum jadi Tersangka, Kapolres Ngada Dimutasi ke Yanma Imbas Kasus Pencabulan Anak