Kantor KPU Sleman Diserbu Warga, Buntut Anggaran Snack yang Disunat Vendor

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:01 WIB
Kantor KPU Sleman Diserbu Warga, Buntut Anggaran Snack yang Disunat Vendor

NARASIBARU.COM - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman didatangi oleh sejumlah warga, imbas dari viralnya anggara snack pelantikan anggota KPPS.

Peristiwa snack yang dianggap mirip 'suguhan' lelayu ini pun viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @you**** pada Kamis (25/1).

"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,"

Warga yang mendatangi kantor KPU Sleman merasa kecewa dengan sajian konsumsi yang diberikan. Mereka menuntut KPU untuk transparan dan mengambil langkah tegas terkait hal ini. Selain itu, warga juga meminta KPU Sleman memastikan honor KPPS dibayarkan tepat waktu.

Setelah ditelusuri ternyata anggaran untuk konsumsi disunat oleh vendor hingga 80% lebih.

Baca Juga: Update Cuaca Jogja Akhir Pekan,  Waspada Gelombang Tinggi Hingga Hujan Lebat di Wilayah Tertentu

Hal itu terungkap setelah KPU Sleman melakukan klarifikasi. Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan awalnya per orang dianggarkan Rp 15.000. Namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2023).

Baehaqi menjelaskan bahwa sebenarnya penyediaan konsumsi dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun pada praktiknya, pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.

Adapun KPU Sleman sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan pihak vendor. Hasilnya, vendor menyatakan siap memberikan konsumsi sesuai dengan kesepakatan.

"Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik," ucapnya.

Atas kejadian ini, KPU Sleman mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.

"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kotrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com

Komentar