ERAPOS ONLINE - Bakamla RI yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan kapal terbalik di Muara Kalibaru, Cilincing Kodya, Jakarta Utara, Sabtu (27/1/2024).
Adapun informasi awal didapat dari keluarga korban melawati yang melaporkan pada Rabu (25/1) pukul 22.30 WIB kepada pos SAR Muara Kalibaru bahwa Wamu (60 thn) hilang saat mencari ikan. Perahu yang digunakan terbalik akibat diterjang ombak besar.
Atas dasar laporan tersebut, Tim SAR gabungan langsung melaksanakan pencarian pada Jumat (26/1). Tim SAR menyisir area tempat kejadian namun hingga malam hari korban belum diketemukan. Oleh karena faktor cuaca dan kondisi gelap, pencarian dilanjutkan keesokan harinya.
Baca Juga: Bencana Longsor di Desa Gerlang, Pemkab Batang Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Pada Sabtu (27/1) pukul 07.30 WIB, tim SAR Gabungan kembali memulai pencarian korban dengan kembali menyisir area tempat kejadian. Setelah melakukan pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad korban pada pukul 11.28 WIB.
Jasad korban ditemukan dalam posisi mengambang dengan jarak kurang lebih 100 m dari lokasi pencarian. Rencananya, jasad korban yang berhasil ditemukan akan diantarkan ke rumah duka.
Pencarian dilakukan menggunakan Rescue Carrier, Perahu Rubber Boat, Kapal SAR Selam dan Air. Selama pencarian berlangsung, faktor yang menghambat yakni, cuaca hujan yang disertai dengan angin kencang dan banyaknya kapal besar yang melintas.
Pada kesempatan ini, Bakamla RI menerjunkan 7 personel dengan ketua tim Sertu Bakamla Julian Yudha P dan Tim SAR gabungan yang terlibat yakni dari Basarnas, Polsek Kalibaru, KSOP dan Syahbandar Tanjung Priok, BPBD dan Damkar DKI Jakarta Utara.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar