RadarJombang.id – Sebuah pohon peneduh jalan tumbang di Jalur Arteri Nasional Jl Mastrip Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang Sabtu (27/1) siang.
Akibatnya, akses lalu lintas di jalur arteri ini menjadi terganggu karena batang pohon masuk separo ke badan jalan.
”Ambruknya pohon ini sebenarnya sudah doyong beberapa waktu lalu,’’ ujar Munirah, pemilik warung depan lokasi.
Baca Juga: Belasan Rumah di 3 Desa di Jombang Rusak Gegara Angin Kencang, Sejumlah Pohon Juga Tumbang
Ia menyebut, pohon tumbang terjadi Sabtu pagi. Namun hingga siang hari, belum ada penanganan dari pihak terkait.
”Pohon di sepanjang Jl Mastrip juga berukuran besar dan tidak pernah ada perawatan kecuali tumbang duluan,’’ keluhnya.
Selama ini, warga yang tinggal di sepanjang Jl Mastrip mulai Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, hingga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, waswas dengan keberadaan pohon peneduh jalan. Sebab, kondisi pohon rawan tumbang.
”Kemarin dua pohon baru saja tumbang. Bahkan kalau musim hujan sering terjadi di sepanjang Jl Mastrip,’’ ujar Nur Isnaini warga Dusun Weru kepada RadarJombang.id.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon di Jombang Ambruk Timpa Mobil dan Kabel Listrik
Menurutnya, keberadaan pohon-pohon besar itu tidak pernah ada perawatan.
Terlebih Jl Mastrip berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.
”Saya sudah laporkan ke DLH Jombang, tapi mereka angkat tangan karena jalan nasional. Terus kami laporan ke siapa,’’ singgungnya.
Ia bersama warga lainnya merasa resah dengan keberadaan pohon-pohon besar yang tidak pernah dilakukan pemeliharaan.
Baca Juga: Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Sejumlah Bangunan di Jombang
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Polisi Dituduh Pakai Narkoba, Keluarga Bantah: Fitnah!
Tampang Brigadir Ade Kurniawan Oknum Polisi yang Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas
Usai Kasus Curi Batubata, Oknum Polres Dairi Kini Ditahan Dugaan Curi Jemuran
Belum jadi Tersangka, Kapolres Ngada Dimutasi ke Yanma Imbas Kasus Pencabulan Anak