NARASIBARU.COM – Kenaikan tarif retribusi pelayanan sampah belakangan ini memicu polemik di Kabupaten Bekasi. Penyesuaian tarif yang berlaku sejak Januari 2024 memunculkan kekhawatiran apakah hal ini akan efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau malah menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan titik sampah liar yang dapat merusak lingkungan.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023 disebutkan bahwa kenaikan tarif retribusi sampah untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp11 ribu per bulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp15 ribu per bulan, serta rumah dengan daya listrik 1300-2200 watt sebesar Rp20 ribu per bulan. Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha seperti katering, perusahaan, maupun rumah sakit.
Baca Juga: Tarif Retribusi Sampah Di Kabupaten Bekasi Mulai Tahun ini Naik, Begini Penjelasan DLH
Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sirait baru-baru ini mengatakan bahwa target retribusi sampah pada 2023 sebesar Rp6 miliar telah tercapai 100 persen. Untuk 2024, target retribusi sampah dinaikkan menjadi Rp15 miliar.
Seolah berekspektasi lebih, Doni tidak lagi melihat kondisi yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Salah satu contoh kondisi lingkungan di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Aji, warga setempat mengungkapkan, kini daerahnya sudah mirip seperti TPA Burangkeng.
Baca Juga: Terciduk Kamera Pengawas CCTV, Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan Raya Bosih. Warganet Kecam Pelaku
Dia mengatakan, kini warganya mulai resah karena di wilayah RW nya saja terdapat lebih dari empat titik buangan sampah liar. Selain lingkungannya menjadi becek dipenuhi air sampah, sampah liar itu juga dibakar yang mengakibatkan sesak napas. "Kondisi air tanah juga sudah tidak layak minum karena berwarna gelap dan berbau," keluh Aji.
Baca Juga: Pantau Warga Buang Sampah Sembarangan, Lurah Wanasari. Cibitung. Pasang CCTV
Hal senada juga disampaikan oleh pemerhati lingkungan Moch Hendri. Dirinya membenarkan bahwa di pelosok Desa Jayasampurna sampah liar banyak ditemui berbagai titik. Sampah liar itu dibiarkan bertambah dan bahkan seolah menjadi potensi ekonomi oknum tertentu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar