BANYUMAS - TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 kali ini benar-benar ingin membuktikan netralitasnya. Karena kini warga bisa mengawasi bahkan melaporkan pelanggan TNI - Polri di sebuah posko yang diberi nama Posko Netralitas TNI-Polri.
Posko Netralitas TNI-Polri ini dibuat di komplek Alun-Alun Purwokerto Kabupaten Banyumas, Senin (29/1/24). Segenap unsur pimpinan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Banyumas kemarin melakukan kunjungan dan pengecekan ke lokasi tersebut
Hadir dalam pengecekan posko tersebut antara lain Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K,M.H, Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama,S.T.M,Han, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto, PJU Polresta Banyumas, Kasi Intelrem 071/WK dan Kasi Opsrem 071/WK.
Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat melakukan arahan kepada personil gabungan TNI-Polri mengatakan, Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV/ Diponegoro mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri di masing-masing jajaran kewilayahan sebagai bentuk komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita sama-sama mendapat perintah dari bapak Kapolda dan Pangdam agar mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri dan mulai hari ini agar posko tersebut mulai beroperasi," ujar Kapolresta, Senin (29/01/25).
Dijelaskan bahwa Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI - Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).
Menurut Kapolresta, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.
"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko," tambahnya.
Kapolresta juga berpesan kepada personil gabungan yang berjaga agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.
Di akhir kunjungan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis dari Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas dan Dandenpom IV/1 Purwokerto kepada personil posko (nan).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar