Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak

- Selasa, 30 Januari 2024 | 13:30 WIB
Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak

TOPMEDIA – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Anak pada satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Gedung Serba Guna (GS) Puspemkab, Kecamatan Tigaraksa, Senin (29/1/2024).

Pengukuhan Satgas ini dibentuk dikarenakan tingginya angka kekerasan terhadap anak di bawah umur khususnya menimpa saat berada di dalam jam dan pada lingkungan sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.

PJ Bupati Andi Ony menjelaskan, tujuan dibentuknya tim satgas ini demi menjaga anak-anak bangsa khususnya saat berada di jam dan lingkungan sekolah dari sejumlah tindak kekerasan.

Sebab, perlindungan warga negara merupakan pondasi dasar sekaligus kewajiban utama negara terlebih bagi anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Hindari Kekerasan Anak di Sekolah, Walikota Serang Himbau Guru Tulus Didik Siswa

Kata Andi, dengan telah dikukuhkannya tim ini diharapkan mampu membuat suasana pendidikan di sekolah dapat berjalan kondusif. Tujuannya, agar peserta didik dapat lebih aktif dalam mengembangkan minat, bakat serta kemampuannya. Sehingga lembaga sekolah dapat melahirkan peserta didik yang berkarakter dan mandiri.

"Dikukuhkannya tim ini, kami berharap tindak kekerasan terhadap anak di sekolah untuk wilayah Kabupaten Tangerang ini bisa diminimalisir. Kalau bisa siih tidak ada," ungkap Andi.

Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana menuturkan, angka tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur marak terjadi di lingkungan sekolah khususnya di wilayah Kecamatan Kosambi, Pasar Kemis, Kelapa Dua dan Tigaraksa. Karena itu akan ada penanganan secara khusus untuk wilayah tersebut.

Kata Dadan, acara pengukuhan ini sebagai simbolis. Sebab, Satgas ini sebenarnya sudah dibentuk dan tugas pokok-fungsinya berjalan. Namun, keberadaannya baru sampai tingkat kabupaten.

Baca Juga: Kekerasan Anak Harus Dihentikan, Sanuji : Ini Problematika Pemerintah Kota Cilegon

Nantinya Satgas ini juga akan dibentuk di setiap sekolah tingkat SD maupun SLTP, sebagimana kewenangan dinas pendidikan pada wilayah tingkat II atau kabupaten/kota.

"Nantinya Satgas ini akan dibentuk sebanyak tiga orang di tiap sekolah yang juga akan melibatkan unsur wali murid," kata Dadan.

Baca Juga: Viral Kekerasan Anak Di Tangsel DPRD Banten, Maretta : Saya Mengecam Kekerasan Anak Di Bawah Umur

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan dan mensosialisasikan keberadaan Satgas ini di beberapa sekolah. Adapun beberapa kekerasan kerap terjadi dilakukan dan menimpa anak usia sekolah. Walaupun, bukan terjadi di lingkungan dan pada saat jam sekolah.

"Paling banyak itu, tindak pelecehan seksual dan kekerasan verbal melalui instrumen media sosial," ujarnya. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id

Komentar