Dua Pelaku Pemetik Motor di kawasan Cisompet Garut Dicokok Petugas

- Selasa, 30 Januari 2024 | 18:31 WIB
Dua Pelaku Pemetik Motor di kawasan Cisompet Garut Dicokok Petugas

NARASIBARU.COM - Dua pelaku pemetik motor yang acap beraksi di kawasan Cisompet Garut dicokok petugas. Gegara aksinya dipergoki masyarakat, tetapi dia berhasil lolos. Baru, setelah polisi turun tangan, keberadaannya terendus.

Anggota Polsek Cisompet Polres Garut menangkap 2 orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Nagrak Desa Sukamukti Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Senin (29/01/2024).

Dian warga Kabupaten Cianjur melaporkan kejadian hilangnya sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor Polisi F 6595 ZZ ke Mapolsek Cisompet Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Cisompet Polres Garut, AKP Hilman Nugraha menjelaskan korban kehilangan motornya ketika yang bersangkutan memarkir sepeda motornya di depan toko bangunan dalam keadaan terkunci stang pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban ini meninggalkan motornya untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan di lapangan Volly setempat.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Ungkap Pengendalian Inflasi Daerah Memerlukan Langkah Konkret

Namun korban tidak mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah menjadi sasaran 2 orang pelaku curanmor yang sedang mengintainya.

Ketika pelaku sedang melancarkan aksinya, seorang saksi yang sedang duduk di pos ronda dekat rumahnya menyadari adanya aksi percobaan pencurian yang di lakukan oleh kedua pelaku tersebut.

Merasa aksinya terperegoki masyarakat para pelaku memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban dalam keadaan kontak kunci motor sudah berhasil di jebol menggunakan astag atau kunci leher T.

Warga sekitar berusaha melakukan pengejaran kepada para pelaku namun pelaku lebih cepat meloloskan diri, hingga pada akhirnya salah satu warga menghubungi anggota Polsek Cisompet yang sedang berpatroli dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku, akhirnya anggota Polsek Cisompet di bantu masyarakat berhasil meringkus kedua pelaku yakni berinisial HY (32) dan DH (34) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Cibalong.

Baca Juga: Polri Cegah Intimidasi selama Proses Pemungutan Suara

“Lalu anggota mengamankan kedua tersangka tersebut ke Rumah Tahanan Polsek Cisompet Polres Garut.

Setelah dilakukan interogasi keua pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000.- ( Tujuh belas juta rupiah ).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id

Komentar