Gresik - Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Gresik akan segera melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut antara bus peziarah asal Pandaan Pasuruan dan truk tronton di Jalan Raya Bungah Gresik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, mengungkapkan bahwa gelar perkara ini akan dilakukan setelah kondisi sopir bus, Masrukin (55) asal Sidoarjo, mulai pulih.
Masrukin, yang menjadi salah satu korban luka dalam kecelakaan tersebut, akan menjadi fokus pemeriksaan.
"Rencana hari ini mau gelar (perkara) dulu," ujar AKP Derie Fradesca.
Selain gelar perkara, polisi juga telah memeriksa kondisi sopir dari Dusun Kanigoro RT 12 RW 4 Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
"Setelah kondisinya benar-benar pulih, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kanit Laka Lantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina.
Baca Juga: Polis Belum Periksa Sopir Bus Rombongan Ziarah Wali Asal Pandaan, Ini Alasannya
Pemeriksaan tidak hanya mencakup penyelidikan untuk mendapatkan keterangan, melainkan juga melibatkan tes urine untuk memastikan apakah sopir tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Untuk mengetahui, apakah ada penyalahgunaan obat-obatan terlarang si pengemudi," ucap Tita.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kecelakaan ini.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Peziarah Asal Pasuruan di Gresik, Polisi Periksa 5 Saksi
Tita menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk empat penumpang dan satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika bus dengan nomor polisi AB 7072 KN bergerak dari arah utara ke selatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar