NARASIBARU.COM - Gertakan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra akan memidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah dibuktikan. Polisi kini mengejar perekam video bule yang mempertontonkan alat kelaminnya.
"Yang merekam akan dicari juga itu, karena yang bersangkutan memviralkan konten," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/5/2023).
Dia menjelaskan, ada dua video bule perempuan yang memamerkan alat vitalnya hingga menjadi viral di media sosial. Pertama yaitu video bule Denmark yang mempertontonkan alat kelamin sambil membonceng sepeda motor di Seminyak, Kuta.
Kedua adalah video bule Jerman yang telanjang di panggung saat berlangsung pementasan tari di Puri Saraswati, Ubud, Gianyar.
Menurut Satake, pencarian perekam kedua video itu masih dilakukan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Pasti dilakukan upaya-upaya penyelidikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral bule telanjang dan memamerkan alat vital makin memperparah ulah warga negara asing di Bali.
Bule perempuan asal Jerman, Darja Turchinsky (28), tanpa sehelai busana alias telanjang bulat nyelonong ke panggung saat berlangsung pementasan tari di Ubud, Gianyar, Senin (22/5/2023) malam.
Dia bahkan berjalan ke panggung saat pagelaran tari sedang berlangsung dan menyempatkan diri ikut menari. Petugas penjaga panggung lalu mendekati Turchinsky dan segera memintanya turun dari panggung.
Kemudian CAP (49), bule perempuan asal Denmark memamerkan alat vitalnya sambil membonceng sepeda motor di Seminyak, Kuta.
CAP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Sedangkan Turchinsky hingga saat ini masih dirawat di RSJ Bangli karena mengalami depresi akut.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Korban Penipuan Kacab Maybank Rp30 Miliar Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung
Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Wanita yang Terjerat Utang
Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025, Pertanda Apa?
Viral Lumpur Lapindo di Sidoarjo Berhenti Menyembur, Begini Penjelasan Pakar