Terungkap Bayi yang Dicekek Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih

- Jumat, 14 Maret 2025 | 05:40 WIB
Terungkap Bayi yang Dicekek Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih


NARASIBARU.COM - 
Bayi berusia 2 bulan yang dibunuh oknum polisi di Jawa Tengah diduga merupakan hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya.

Polda Jateng terus melakukan penyidikan terkait kasus oknum polisi yang dilaporkan membunuh bayi berusia dua bulan. 

Dari hasil pemeriksaan saat ini, oknum Polda Jateng berinisial Brigadir AK itu terindikasi membunuh bayi.

Kini, Polda Jateng telah menjerat Brigadir AK dengan Pasal Penganiayaan Terhadap Anak yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Proses pidana dan sidang kode etik saat ini sedang dijalani Brigadir AK.

“Akan dilakukan pemberkasan untuk sidang kode etik Polrinya dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sidang bagi yang bersangkutan. Dan saat ini kasus tindak pidana pun terproses,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, Artanto belum bisa menjelaskan terkait motif Brigadir AK melakukan kekerasan itu. 

“Masih didalami dan penyidik disini intensif, kita akan profesional dan transparan terhadap kasus ini,” katanya.

Artanto menjelaskan, ibu korban berinisial DJP saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jateng. 

Selain pelapor, orangtua korban dan sejumlah saksi lainnya juga masih didalami.

“Kemudian kita juga melakukan klarifikasi terhadap Brigadir AK terhadap kasus ini,” tandasnya.

Disisi lain, Artanto menerangkan kembali jika hubungan pelapor dan terlapor adalah pasangan yang belum resmi. 

Hanya saja, bayi berumur dua bulan berinisial AN yang diduga menjadi korban pembunuhan ini adalah anak mereka di luar nikah.

“Untuk yang bersangkutan adalah teman wanita daripada Brigadir AK. Masih yang bersangkutan melakukan hubungan pernikahan di luar aturan, jadi ilegal. Sudah cerai, yang bersangkutan memiliki istri namun sudah cerai di akhir tahun 2024,” tandasnya.

Sumber: tvone

Komentar