NARASIBARU.COM - Pembunuh Feni Ere gadis yang ditemukan tinggal kerangka dengan mulut tersekap akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Palopo.
Pelaku berinisial A (35) yang ditangkap polisi di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara. Selain menangkap, polisi juga menggeledah rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Nakan, Kota Palopo.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, kasus ini bermula dari laporan di Polres Palopo ditemukan tulang belulang manusia di daerah perbatasan Palopo-Toraja. Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah teridentifikasi korban pembunuhan.
"Jadi kita sudah melakukan identifikasi terhadap jenazah yang kami temukan merupakan perempuan yang sudah hilang selama 1 tahun berinisial FN. Kami back-up Polres Palopo memeriksa saksi orang terdekat kemudian saudaranya," ujar Kompol Benny, Jumat (21/3/2025).
Dari hasil olah TKP di rumah korban ditemukan beberapa barang bukti berupa bercak darah hingga pendalaman mengarah kepada pelaku A.
"Pelaku A kami amankan di daerah Bone-Bone, Luwu Utara. Jadi dia ini sebagai tukang. Sempat kami geledah salah satu rumah dari terduga pelaku di situ ditemukan barang korban berupa tas, kunci mobil korban dan HP," katanya.
Sejauh ini belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Pelaku masih diperiksa di Polres Palopo.
"Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban. Pelaku ini tukang jadi dia kerjakan ventilasi dapur rumah korban, tapi tidak ada hubungan status dengan korban," ucapnya.
Sebelumnya, kasus kematian Feni Ere gadis cantik asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan membuat gempar masyarakat. Korban hilang selama kurang lebih setahun dan ditemukan tinggal kerangka dekat wisata air terjun Batudewa, di jalan batas Palopo-Toraja.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Tuntut Keadilan Kasus Kematian ASN Dituduh Mencuri, Massa Kembali Geruduk Polsek Kayangan
Penembakan 3 Polisi Diduga karena Masalah Setoran Sabung Ayam, Kapolri Enggan Berspekulasi
Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Pencabulan Anak di Papua, DPR: Peradilan Tak Beres
VIRAL Adik Kakak Nekat Jual Ginjal di Bundaran HI demi Bebaskan Sang Ibu Ditahan Polisi