Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!

- Jumat, 28 Maret 2025 | 06:50 WIB
Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!


NARASIBARU.COM - 
 Juwita (23) diduga kuat meninggal akibat dibunuh oknum anggota TNI AL, kelas satu J.

Juwita diketahui berpacaran dengan Jumran. Belum diketahui motif J menghabisi perempuan yang akan dia nikahi itu.

Juwita adalah seorang jurnalis media daring (online) di Banjarbaru dan Martapura, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan penelusuran, Juwita diketahui lahir pada 11 Juni 2002.

Anak Suyono ini tercatat sebagai kontributor Newsway.co.id.

Kini, dia masih tercatat sebagai mahasiswa Uniska jurusan Komunikasi angkatan 2021. 

Kuliahnya masuk tahap akhir karena tinggal menyelesaikan skripsi.

Selain itu, Juwita tercatat sebagai anggota pers room di Pemko Banjarbaru.

 Namun sudah sekitar 3 bulan terakhir, dia tidak rutin kerjakan kegiatan jurnalistik.

Kabarnya, ini dilakukan karena fokus menyelesaikan kuliahnya.

Aktivitas terakhir sebagai jurnalis adalah ikut buka puasa bersama (bukber) awak media di lobi Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).

Fakta lainnya, Juwita juga merupakan pacar oknum TNI AL yang diduga membunuhnya.

Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat. 

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran. 

Kelasi J ditangkap


Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers,  Rabu (26/32025).

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.

Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Sosok J, Oknum TNI AL Lanal Balikpapan Diketahui, sosok J berusia 23 tahun.

Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.

Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup Mayor Laut Ronald Ganap.

Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik. 

Keluarga terpukul


Subpraja Ardinata kakak pertama korban jurnalis Juwita yang diduga dihabisi oleh oknum TNI AL Balikpapan minta pelaku dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

Praja mengatakan perbuatan yang dilakukan oknum TNI AL inisal J ini merupakan perbuatan yang patut diberi hukuman setimpal. 

"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ujarnya,  Kamis, (27/03/2025). 

Praja mengakui dari pihak keluarga minta hukuman mati sesuai perbuatannya yang telah dilakukan oknum TNI AL tersebut.

"Keluarga terpukul," pungkasnya sambil menahan tangis. 

Subpraja mengaku tak mengenal calon adik iparnya itu.

"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku, kalau adik saya emang sudah kenal, bahkan sudah ada prosesi lamaran kemarin," kata Subpraja.

Disebutkannya, hanya segelintir keluarga yang tahu tentang J.

Ditambah lagi, saat lamaran J tidak ikut datang ke rumah korban. Ia hanya mengirim perwakilan keluarga.

"Gak kenal, soalnya posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya," jelasnya.

Ia juga tak mengetahui pasti sudah berapa lama adiknya berhubungan dengan oknum TNI tersebut.

"Kalau untuk berapa lamanya saya tidak mengetahui lebih jelasnya," terangnya.

Subpraja menyebut, rencananya sang adik akan dinikahi oknum TNI tersebut dalam waktu dekat.

Pihak keluarga juga telah menyiapkan segala sesuatu terkait pernikahan keduanya.

"Kalau di rumah otomatis pihak keluarga sudah ada mempersiapkan sedikit demi sedikit," ungkapnya. 

Sumber: tribunnews

Komentar