Sifat Toxic Kelasi Jumran, Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Kekasih: Cemburuan-Temperamen

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:00 WIB
Sifat Toxic Kelasi Jumran, Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Kekasih: Cemburuan-Temperamen


NARASIBARU.COM - 
Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu Jumran, yang diduga membunuh kekasihnya sendiri, Juwita sang wartawati media online, ternyata memiliki sifat toxic atau merugikan orang lain.

Diketahui, Juwita ditemukan sudah tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

Dugaan pertama, Juwita meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

Namun, seiring berjalannya waktu kematian Juwita dinilai janggal.

Benar saja, Juwita tewas karena dibunuh, bukan karena kecelakaan.

Perempuan berusia 23 tahun tersebut dibunuh oleh oknum TNI AL yang ternyata juga kekasihnya sendiri, yakni Kelasi Satu J.

Juwita dan kekasihnya tersebut padahal akan melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. 

Penyebab J tega menghabisi nyawa calon istrinya pun kini menjadi sorotan khalayak ramai.

Di tengah penyidikan kasus kematian Juwita, curhatan korban tentang sosok Kelasi Satu J kini disorot. 

Juwita sempat mencurahkan isi hatinya kepada rekan kerjanya, Devi Farah Diba.

Devi menceritakan, Juwita sempat mengeluh tentang sifat J yang cemburuan dan temperamental.

Baca juga:  3 Bukti Jadi Dugaan Kuat Kelasi Satu J Bunuh Juwita, Disebut Sudah Rencanakan Aksinya

Pada momen itu, Devi dan Juwita sedang duduk-duduk bersama.

Kemudian, Juwita memamerkan foto berlatar biru antara dirinya dengan calon suaminya.

"Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah," kata Devi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.


Menurut Devi, Juwita jarang bercerita mengenai calon suaminya tersebut.

Juwita hanya mengeluh lantara Kelasi Satu J adalah orang yang temperamental dan mudah cemburu.

Bahkan, Juwita harus melaporkan semua aktivitas sehari-seharinya kepada J.

"Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa," ujar Devi.

Juwita dan J diketahui akan menikah pada Mei 2025.

Rencana itu dipastikan gagal karena Juwita telah tiada.

Subpraja Ardinata, kakak korban, berujar, selama proses menuju pernikahan, ia merasa ada keanehan.

Salah satu keanehan terjadi pada saat proses lamaran, di mana hanya orang tua Kelasi Satu J yang datang, sedangkan Kelasi Satu J tak hadir.

"Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin," ujar Subpraja, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025)

"Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya," ujar Subpraja.

Subpraja pun mengaku belum pernah bertemu dengan Kelasi Satu J.

"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal," ungkap dia.

Ia menjelaskan setelah prosesi lamaran, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan  Kelasi Satu J.

"Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit," tuturnya

"Rencananya bulan Mei (pernikahan), tapi tanggal pastinya saya nggak tahu," ucapnya.

Lanal Banjarmasin lakukan penyidikan


Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

"Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

"Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar," lanjutnya.

Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

"Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan," ujar Kombes Adam.

"Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, yang mengonfirmasi berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.

Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," ujar Mayor Laut Ronald.

Sumber: tribunnews 

Komentar