NARASIBARU.COM -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, Panji Gumilang layak untuk ditangkap agar situasi masyarakat menjadi kondusif. Terlebih, dugaan tindak pidananya tidak hanya penistaan agama, tapi ada juga temuan rekening atas nama Panji Gumilang dengan jumlah besar.
"Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat sekarang,” kata Yandri.
Dia berharap negara tidak takut takut dengan pihak-pihak yang diduga menjadi beking Panji Gumilang. Sebab, hal itu hanya akan mengkerdilkan negara.
“Saya kira negara tidak boleh kalah, masak negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu?” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Geram Gibran Diminta Mundur, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan: Apakah Kalau Mau Jadi Wakil Presiden Harus Berpengalaman Jadi Wapres?
Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal
Ogah Dukung Gibran, PAN Siap Majukan Kader di Pilpres 2029
Gus Nur Bebas! Dulu Dipenjara usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Akan Lanjutkan Jihad!