NARASIBARU.COM -Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.
Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
"Ini pola patron-klien yang memang bertujuan untuk melindungi patronnya, bosnya semata," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).
Di samping itu, dia juga melihat relawan Jokowi yang melaporkan Rocky, seperti Benny Rhamdani, punya hasrat politik bagi dirinya sendiri.
"Tujuan di balik itu adalah ingin unjuk panggung, bahwa mereka selalu ada untuk membela Jokowi. Bahasa anak sekarang, mereka memang caper," tuturnya.
"Caper ini bersifat ingin mendapatkan perhatian dari Jokowi. Mereka ingin menyampaikan pesan, mereka akan selalu mendukung kepada Jokowi," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Geram Gibran Diminta Mundur, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan: Apakah Kalau Mau Jadi Wakil Presiden Harus Berpengalaman Jadi Wapres?
Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal
Ogah Dukung Gibran, PAN Siap Majukan Kader di Pilpres 2029
Gus Nur Bebas! Dulu Dipenjara usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Akan Lanjutkan Jihad!