NARASIBARU.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.
“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.
Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.
“Paham antara norma hukum dan norma non hukum itu tidak ditegakkan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan begitu, tidak sedikit dari mereka yang justru menyalahgunakan hukum untuk mendapat keuntungan semata. Mereka menggunakan pasal-pasal yang dianggap mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa mengedepankan moral dan etikanya.
“Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas,” ujarnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Pentolan PSI ‘Semprot’ Pihak Desak Gibran Mundur: Mereka Yang Menolak Suara Rakyat Artinya Melawan Tuhan!
6 Dalang Pencetus Pemakzulan Wapres Gibran Versi Silfester Matutina, Siapa Saja?
Rocky Gerung Kritik Cara Berpikir Gibran: Dipaksa Naik Kelas, Kasihan!
Mundur dari PCO, Hasan Nasbi: Kita Harus Tahu Diri