NARASIBARU.COM -(Maka dalam hal ini di kedepankan prinsip) dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/5).
Karena hal tersebut, Surya Paloh memastikan Johnny masih menjadi anggota Partai Nasdem, dan tidak ada keputusan yang terlalu berarti.
"Terkait dengan status Johnny Gerard Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," sambungnya menegaskan.
Namun guna mengisi kekosongan kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang ditinggal Johnny Plate, Surya Paloh menunjuk satu pengurus DPP untuk mengisinya.
"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai Nasdem kepada Saudara Hermawi Taslim," katanya.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengharapkan proses hukum yang dilakukan Kejagung bisa mengacu pada prinsip profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Sebab ia meyakini, Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah.
"Tapi saya confident untuk dia (Johnny Plate) sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi (Rabu)," demikian Surya Paloh menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sri Mulyani Diisukan Mundur, Golkar: Terserah Presiden Saja
Jadi Sorotan! Draf RUU KUHAP Sebut Jaksa Tak Bisa Usut Korupsi
Minta Stop Serang Jokowi, Projo: Bukan Tak Mungkin Jokowi Akan Hancurkan PDIP!
Pemerintah Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Bikin Rakyat Semakin Was was!