NARASIBARU.COM -PDI Perjuangan menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan DPRD Jakarta.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menuturkan rencana tersebut merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia.
"Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," tegas Said kepada wartawan, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati