NARASIBARU.COM, JAKARTA - Penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres-cawapres dievaluasi.
Untuk debat capres-cawapres selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.
Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat capres-cawapres yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca Juga: LPS Tindak Tegas Para Pelaku Tindak Pidana Perbankan
Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya.
Baca Juga: 10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024
Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi.
Namun kedepannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.
Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut.
Baca Juga: Angin Kencang dan Banjir Bandang Rusak 102 Rumah di Kabupaten Bandung
“Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Mellaz menyebut dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Gerah Dituding Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat, Jokowi: Kepentingan Saya Apa? Logikanya Dipakai!
NGERI! Jenderal Maruli Simanjuntak Cari Orang Yang Protes Seskab Teddy Naik Pangkat
Jadi Sorotan! Teddy Sudah Letkol, Lettingnya Lulusan Terbaik Akmil 2011 Masih Berpangkat Kapten
VIRAL Momen Akrab Andre Rosiade dengan Riva Siahaan, Publik: Pantas Dia Benci & Ngamuk ke Ahok!