NARASIBARU.COM- Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ditahan.
Penahanan Jubir Timnas pasangan Capres-Cawapres AMIN atas dugaan penggelapan pajak.
Kendati Indra Charismiadji statusnya sebagai jubir timnas pasangan AMIN namun penahanan itu tak terkait dengan urusan politik.
Hal itu dijelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media seperti di sadur dari PMJ News.
Jaksa Agung menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati