Anies Baswedan Diancam Ditembak, Begini Tanggapan Komisi III DPR RI

- Jumat, 12 Januari 2024 | 16:01 WIB
Anies Baswedan Diancam Ditembak, Begini Tanggapan Komisi III DPR RI

DEPOK (eNBe Indonesia) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi adanya ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (12/1/2024).

Dia meminta polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya pada masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat sedang siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Jika dibiarkan, hal itu akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan.

"Jadi, yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos agar segera ditindak satu per satu karena ini sudah membahayakan nyawa para pasangan calon. Kalau sekadar kritik pedas, ada sedikit hujat-menghujat, dibuat meme atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi, kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut," katanya menegaskan.

Baca Juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Sahroni berharap ketegasan dari Polri itu dapat membawa suasana lebih kondusif menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024. Untuk itu, aparat penegak hukum, khususnya Polri, harus membantu untuk mewujudkannya.

"Harus saling jaga, saling menahan diri, dan bersuaralah dalam batasan yang ada. Agar situasi dan kondisi menjelang hari pemilihan bisa kita pastikan kondusif," pesannya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com

Komentar