NARASIBARU.COM - Arjun Wijaya Kusumo atau AWK (23) telah ditangkap oleh polisi setelah menyebarkan ancaman pembunuhan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Keluarga terkejut dan bingung mendengar kabar penangkapan ini.
Wulandari, kakak kandung Arjun, mengungkapkan kekagetan keluarganya, "Ya kaget, bingung keluarga, kenapa adik saya ditangkap," katanya saat diwawancara di rumahnya di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, seperti dilansir detikJatim pada Sabtu (13/1/2024).
Wulandari menyatakan bahwa dia mengetahui penangkapan Arjun setelah dihubungi oleh polisi dan mengetahui alasan penangkapan setelah menerima telepon dari pihak kepolisian.
"Tahunya pas ditelepon polisi, katanya masalah pengancaman di media sosial ke salah satu capres," terang Wulan.
Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Polri sedang mendalami motif di balik ancaman yang dilontarkan oleh AWK terhadap Anies Baswedan. Meskipun hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa AWK bukan pendukung pasangan calon manapun dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati