NARASIBARU.COM -Rekomendasi Bank Dunia kepada Pemerintah Indonesia agar mengubah acuan tingkat kemiskinan, dinilai Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI), belum bisa menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat.
SMI juga mengatakan, jika ukuran garis kemiskinan dinaikkan justru menyebabkan 40 persen masyarakat masuk golongan orang miskin.
Sikap SMI itu pun mendapat tanggapan dari peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng. Menurutnya, lebih baik SMI fokus mengurus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyasar kementeriannya.
"SMI gak usah terlalu banyak ngurusin garis kemiskinan, kan ada Menko dan BPS. Sebaiknya bereskan uang hasil cucian Rp349 triliun," kata Salamuddin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).
Salamuddin Daeng juga menambahkan, jika uang Rp349 Triliun dibagi rata ke 40 persen penduduk berpendapatan terendah, yakni 100 juta orang, maka setiap orang mendapat Rp3,5 juta.
"Maka setiap bulan bisa dapat Rp300 ribu, maka 40 persen penduduk termiskin naik di atas garis kemiskinan Bank Dunia," beber Salamuddin.
Menurut Bank Dunia, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar 3,20 juta dolar AS, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011, sebesar 1,90 dolar AS.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Luhut: Pengamat Tanpa Data Jelas Membuat Keruh, Beri Kesempatan pada Prabowo Memimpin
Kata Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi tak Pernah Langgar Konstitusi
Muslim Arbi: Jokowi Punya Agenda Hancurkan Prabowo
Rismon Sianipar: Jokowi Pengecut Tak Berani Pamerkan Ijazah Asli