NARASIBARU.COM -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hanya saja, Fraksi PDIP masih menunggu perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata politikus PDIP Adian Napitupulu kepada wartawan seusai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati