NARASIBARU.COM -Harta kekayaan pimpinan atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kenaikan selama setahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021 dan 2022.
Catatan itu berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari laman LHKPN elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses pada Sabtu (30/3).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melaporkan LHKPN sejak menjabat anggota KPU pada 2018. Saat itu, dia pertama kali menjabat sebagai salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.013.000.000.
Secara berturut-turut dia melaporkan harta kekayaannya, antara lain pada 2019 hingga 2022. Tetapi, selama 3 tahun menjabat harta kekayaannya mengalami penurunan.
Pada 2019, harta kekayaan Hasyim menjadi sebesar Rp 7.677.000.000. Kemudian pada 2020 nilainya stagnan atau tetap sebesar Rp 7.677.000.000. Baru kemudian pada 2021 naik hanya senilai Rp 20 juta, sehingga menjadi sebesar Rp 7.6797.000.000.
Namun, Hasyim melaporkan harta kekayaannya yang naik drastis pada tahun 2022 hingga senilai Rp 1.397.000.000, sehingga total yang dia miliki menjadi Rp 9.094.000.000.
Sementara, LHKPN pada tahun 2023 belum dia laporkan. Padahal, batas waktu penyampaian laporan adalah hingga besok.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Geram Gibran Diminta Mundur, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan: Apakah Kalau Mau Jadi Wakil Presiden Harus Berpengalaman Jadi Wapres?
Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal
Ogah Dukung Gibran, PAN Siap Majukan Kader di Pilpres 2029
Gus Nur Bebas! Dulu Dipenjara usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Akan Lanjutkan Jihad!