NARASIBARU.COM -Asuransi third party liability (TPL) yang akan diwajibkan pemerintah terhadap kendaraan bermotor diperkirakan berdampak buruk kepada pengemudi ojek online (Ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengkhawatirkan, wacana wajib asuransi bisa membuat penghasilan Ojol makin kecil.
Igun mengaku sudah menghimpun pandangan pengemudi ojol-ojol mengenai dampak pembuatan aturan teknis UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan UU PPSK yang berisi kewajiban asuransi TPL.
"Kalau dari kami (Ojol) menentang, sama seperti teman-teman buruh," ujar Igun dalam diskusi virtual, Sabtu (20/7).
Meski besaran asuransi TPL belum ditetapkan pemerintah, secara umum rencana tersebut akan memberatkan Ojol.
"Kami sebagai pengguna sepeda motor untuk mencari nafkah, kewajiban asuransi berdampak sekali. Sedangkan, pendapatan rekan-rekan ini semakin turun kan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie dan Meutya Hafid Dikabarkan Akan Dicopot, Ada Apa?
PANAS! Ucapan Anggota DPR Ini Bikin Mentan Amran Sulaiman Murka Saat Rapat
Jadi Sorotan! Eks Waka OIKN dan 2 Ponakan Prabowo Masuk Kepengurusan Kadin
Pernyataan Deddy Sitorus Perlihatkan Jiwa Cengeng dan Kekanak-kanakan