NARASIBARU.COM -Kewajiban asuransi untuk kendaraan bermotor dinilai sebagai pemerasan oleh pemerintah kepada rakyat.
Kebijakan itu dinilai tidak tepat dan tidak relevan, di tengah situasi ekonomi yang serba sulit saat ini.
"Pemerintah seolah memeras masyarakat dengan kebijakan yang tidak rasional dengan kondisi yang terjadi saat ini," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu mengaku prihatin terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan di luar nalar dan selalu membebani rakyat itu.
"Sejauh ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan yang membebani publik, setelah peningkatan pajak, lalu wajib asuransi kendaraan, tentu ini sangat memprihatinkan," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan asuransi third party liability (TPL) yang diwajibkan untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan kendaraan yang terdaftar di asuransi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pelaku Korupsi MinyaKita Harus Dibuang ke Pulau Terpencil
Heboh Amplop Cokelat saat RDP di DPR, Ini Penjelasan Komisi VI
Ketua PDIP Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo, Bukan Gibran
Sejalan dengan Visi Golkar, Bahlil Beri Bantuan Modal Usaha ke Ponpes Darussalam Ciamis