NARASIBARU.COM -Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk terbelit utang Rp82 triliun hingga diselimuti dugaan korupsi, namun direksi dan komisarisnya malah foya-foya.
Bahkan enam direksi Waskita Karya mendapatkan tunjangan pensiun Rp3 miliar per orang setiap tahunnya.
Menanggapi hal itu, analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai ada yang salah dalam tata kelola dan manajemen BUMN.
"Ya inilah hanya terjadi di Indonesia. BUMN Waskita Karyanya hancur lebur utangnya Rp82 triliun tapi direksinya hidupnya makin mapan, berfoya-foya," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati