NARASIBARU.COM -Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja dengan memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa.
Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.
"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.
Protes dan tuntutan agar peraturan ini dicabut, lanjut Amir, bukan hanya oleh para wakil di DPR dan para tokoh agama. Semua komponen bangsa harus bersatu dan terlibat mendesak supaya aturan ini dicabut dan ditiadakan.
"Tujuan pendidikan tidak sekadar memperoleh ilmu pengetahuan tetapi juga melahirkan anak bangsa yang bermoral," demikian Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Gubernur Kaltim Sindir Dedi Mulyadi Gubernur Konten saat Rapat di DPR
Bobby Nasution: Ada Ormas yang Jadi Cikal Bakal Premanisme
Pemakzulan Wapres Diatur Konstitusi, Pertahankan Gibran Justru Lebih Berbahaya
Pentolan PSI ‘Semprot’ Pihak Desak Gibran Mundur: Mereka Yang Menolak Suara Rakyat Artinya Melawan Tuhan!