NARASIBARU.COM - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) didesak menarik kadernya, Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dari Kabinet Merah Putih.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin mengatakan, penarikan dari kabinet penting dilakukan Zulhas, karena Yandri diduga telah menyalahgunakan kekuasaan serta jabatannya di Pilkada Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang," kata Amin dalam keterangannya, Kamis 6 Maret 2025.
Menurut Amin, putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat.
Selain itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Selain itu, kata Amin, Yandri sudah dua kali melakukan kesalahan terait penyalahgunaan jabatan menteri.
“Sebelumnya Yandri menggunakan kop kementerian untuk acara keluarga," kata Amin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Geram Gibran Diminta Mundur, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan: Apakah Kalau Mau Jadi Wakil Presiden Harus Berpengalaman Jadi Wapres?
Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal
Ogah Dukung Gibran, PAN Siap Majukan Kader di Pilpres 2029
Gus Nur Bebas! Dulu Dipenjara usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Akan Lanjutkan Jihad!