NARASIBARU.COM - Kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol disoal. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan kenaikan pangkat merupakan kewenangan Panglima TNI.
Menantu Luhut Binsar Pandjaitan itu menyebut Letkol Teddy selama ini bertugas dengan baik membantu Presiden Prabowo Subianto. Karena itulah Teddy diberikan kenaikan pangkat.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?," tutur Jenderal Maruli.
"Ada orang yang pernah di Papua temannya, yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik, saya ingin tahu siapa orangnya, betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan)," tuturnya.
Dia mengatakan TNI selalu mengikut aturan. Dia menegaskan anggota TNI yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara, hak kita nggak ada karena apa? karena dianggap masih rawan, makanya kita harus punya undang-undang sendiri, bukan kami ingin enak, apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer, apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat, kita hukum juga, saya jamin anggota misalnya kegiatan ilegal kita hukum," ujarnya.
Karena alasan itulah, menurut dia, kenaikan Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi.
"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," tuturnya.
Maruli juga meminta agar status prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian atau lembaga lain tak dijadikan polemik. Dia mengatakan prajurit TNI selalu mematuhi aturan.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan, seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan," tegas Kasad.
Dia berharap pembahasan revisi UU TNI tidak membuat gaduh. Dia meminta tak ada isu soal Orde Baru yang dibawa-bawa dalam revisi UU TNI.
"Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini-itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan menurut saya," ujarnya.
Dia juga membandingkan saat ada orang dari institusi lain yang ditugaskan di semua kementerian. Dia mengatakan prajurit TNI juga potensi.
"Kita nggak ribut karena kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi," ujarnya.
Sebagai informasi, proses revisi UU TNI menjadi sorotan. Koalisi sipil menyoroti rencana revisi pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI di jabatan sipil.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Jadi Sorotan! Eks Waka OIKN dan 2 Ponakan Prabowo Masuk Kepengurusan Kadin
Pernyataan Deddy Sitorus Perlihatkan Jiwa Cengeng dan Kekanak-kanakan
Merasa Difitnah Deddy Sitorus, Jokowi: Saya Ngalah Terus, tapi Ada Batasnya!
Gerah Dituding Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat, Jokowi: Kepentingan Saya Apa? Logikanya Dipakai!