Mantan Anak Buah Prabowo: Gibran Tinggal Tunggu Waktu Jadi Presiden!

- Minggu, 27 April 2025 | 23:05 WIB
Mantan Anak Buah Prabowo: Gibran Tinggal Tunggu Waktu Jadi Presiden!




NARASIBARU.COM - Bekas anak buah Presiden Prabowo Subianto, Arief Poyuono, menyampaikan prediksi mengejutkan terkait masa depan politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Dikatakan Poyuono, peluang Gibran untuk menjadi Presiden Republik Indonesia ke-9 sangat besar.


"98 persen potensi Gibran Rakabuming akan menjadi presiden RI ke-9," ujar Poyuono di X @bumnbersatu (27/4/2025).


Arief menilai bahwa Gibran memiliki semua modal politik untuk melanjutkan langkah ke kursi nomor satu di Indonesia. 


Menurutnya, hanya masalah waktu yang akan menentukan realisasi prediksi tersebut.


"Cuma waktu saja nanti yang menentukan semua ini," tambah Arief.



Polemik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang terus mengemuka belakangan ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa.


Di balik hiruk-pikuk itu, muncul dugaan bahwa Jokowi sengaja membiarkan isu ini terus bergulir untuk menjaga eksistensinya di tengah publik.


Dalam dunia politik, keberadaan di ruang publik adalah kunci. 


Semakin sering nama seorang tokoh disebut, baik dalam konteks positif maupun negatif, maka tingkat pengaruh dan relevansinya tetap terjaga.


Dalam konteks ini, Jokowi dinilai memainkan strategi "bad publicity is still publicity" untuk mempertahankan daya tarik politiknya di tengah masa transisi kekuasaan.


Strategi ini diyakini berkaitan erat dengan rencana besar Jokowi untuk mengantarkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, menuju kursi RI-1 pada Pilpres 2029 mendatang.


Dengan tetap eksis dan menjadi pusat perhatian, Jokowi memastikan bahwa jaringan politiknya tetap solid dan dukungan publik terhadap keluarganya tetap terjaga.


Apalagi, dalam realitas politik Indonesia, dukungan emosional berbasis popularitas masih menjadi faktor penting dalam menentukan pemenang pemilu.


Dengan terus berada di panggung utama, Jokowi seolah menggelar karpet merah politik bagi Gibran, mempersiapkan jalan bagi suksesi dinasti politik yang lebih mulus.


Sebelumnya, Politikus PDIP Ferdinand Hutahean menilai Jokowi tengah memanfaatkan momen ini untuk tetap berada di sorotan publik.


"Saya melihat pak Jokowi memanfaatkan situasi ini untuk tetap dirinya ada di dalam framing media. Selalu muncul ke permukaan," sebutnya.


Ferdinand juga menilai upaya untuk mengungkap keaslian ijazah seharusnya tak lagi hanya melalui perdebatan publik atau media sosial, tapi melalui jalur resmi.


"Para penggugat ijazah palsu Jokowi sebaiknya menempuh jalur hukum saja. Karena ini tidak akan pernah bersih, selesai persoalan ini karena menggugat dengan lisan saja. Harus masuk ke jalur hukum," Ferdinand menuturkan.


Kata Ferdinand, jika saat ini dibuktikan dengan foto atau hanya sekadar ditunjukkan dari jarak satu atau dua meter, menurutnya tidak ada yang bisa menyimpulkan keasliannya.


"Sama ketika saya memegang selembar! uang, saya foto, saya bilang asli, siapa yang bisa menjamin itu asli, bisa saja uang palsu," imbuhnya.


Ia pun menyarankan agar pembuktian dilakukan lewat uji forensik untuk memastikan keaslian dokumen.


"Digugat saja keaslian ijazahnya nanti biar di pengadilan dibuktikan. Kalau sekarang, keaslian itu harus dibuktikan dengan uji forensik," tukasnya.


"Benarkah itu ijazah dikeluarkan tahun 1985, mungkin dilakukan uji karbon dan lain-lain," sambung dia.


Blak-blakan, Ferdinand mengatakan bahwa publik tidak bisa mengharapkan kenegarawanan Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya.


"Bahkan Jokowi terus bermain ramah di tengah polemik ini. Sepertinya dia memanfaatkan betul suasana ini untuk terus seolah dia pihak yang terzalimi, untuk menaikkan terus derajatnya di kancah politik nasional," tandasnya.


Agar modus tersebut tidak lagi digunakan Jokowi, Ferdinand mendorong agar para penggugat untuk membawanya ke ranah hukum secara resmi.


"Saya melihat ada pemanfaatan situasi yang dilakukan Jokowi dari semua ini. Maka, saran saya bagi para penggugat, silakan ajukan gugatan secara resmi ke pengadilan," terangnya.


"Publik punya legal standing untuk itu karena Jokowi pernah menjabat sebagai Presiden, Gubernur, dan Walikota. Itu adalah landasan pijakan masyarakat," kuncinya.


Sumber: Fajar

Komentar