NARASIBARU.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.
"Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk
Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).
Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.
"Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi," ujarnya.
Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat.
Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.
"Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," Komarudin.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.
"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia.
Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan," ucapnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Pentolan PSI ‘Semprot’ Pihak Desak Gibran Mundur: Mereka Yang Menolak Suara Rakyat Artinya Melawan Tuhan!
6 Dalang Pencetus Pemakzulan Wapres Gibran Versi Silfester Matutina, Siapa Saja?
Rocky Gerung Kritik Cara Berpikir Gibran: Dipaksa Naik Kelas, Kasihan!
Mundur dari PCO, Hasan Nasbi: Kita Harus Tahu Diri